Description

Halo Robotics is the largest commercial drone distributor and professional service provider in Indonesia, providing full drone solutions across every industry, including Oil and Gas, Mining, Agriculture, Power, Construction, Security and Public Safety. We are the exclusive distributor of DJI Enterprise, the largest drone manufacturer in the world, and we represent global leaders in every category of commercial drone technology in Indonesia. 


Ideal candidates will have a strong professional character, and are enthusiastic about new challenges to build their skills and careers in a dynamic high-tech, fast-growth work environment.

 

Qualification:

  1. Pendidikan minimal S1 di bidang Hukum, Manajemen, Administrasi, atau jurusan terkait.
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengurusan perizinan TKDN, INHAN, SDPPI POSTEL dan perizinan lainnya.
  3. Memiliki kemampuan komunikasi aktif berbahasa inggris, bersifat wajib.
  4. Menguasai peraturan dan regulasi terkait perizinan produk, perizinan industri, TKDN dan lainnya di Indonesia.
  5. Memiliki pengetahuan mengenai keselamatan kerja dan QHSSE.
  6. Bersedia untuk perjalanan dinas di luar kota.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk keperluan pelaporan dan mampu bernegosiasi dengan pihak eksternal.
  8. Teliti, detail-oriented, dan memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik. Memiliki organisasi baik menggunakan sistem task list digital.
  9. Memiliki kemampuan analisis yang kuat untuk memahami dan menginterpretasikan regulasi dan prosedur.
  10. Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi digital untuk keperluan pekerjaan.


Responsibilities:

  1. Mengurus proses perizinan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk produk impor, mengurus perizinan SDPPI postel, asuransi, keperluan proyek, HSE
  2. Mengkoordinasikan dan memantau proses perizinan hingga selesai dengan timeline yang ditentukan.
  3. Menyusun, meninjau, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan izin.
  4. Mengurus perpanjangan izin dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya.
  6. Melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi yang dapat berdampak pada perusahaan.
  7. Membuat laporan berkala mengenai status perizinan kepada manajemen.
  8. Menjaga dan mengelola arsip dokumen perizinan dengan rapi dan terstruktur.

Life at PT. Halo Indah Permai